Tagih Janji Pengaspalan ......
Warga Abasan
Datangi Dinas Bina Marga
Singaraja
(Bali Post) -
Warga Dusun Abasan Desa Panji Anom, Sukasada, tampaknya
tak sabar menunggu janji pengaspalan jalan yang
dilontarkan pemerintah, 11 tahun lalu. Akibatnya, Rabu
(16/4) kemarin, sekitar 30 warga Dusun Abasan mendatangi
Kantor Dinas Bina Marga, Pengairan dan Pertambangan di Jl.
Kartini Singaraja. Mereka menuntut Dinas Bina Marga segera
mengaspal jalan sepanjang 8 km yang menghubungkan Dusun
Abasan, Desa Panji Anom dan Desa Tegallinggah.
Kepala Dusun Abasan
Suwija memaparkan, janji pengaspalan jalan di wilayahnya
itu terlontar sejak masa kepemimpinan Bupati Nyoman
Tastra. Ceritanya, pada tahun 1992 di Dusun Abasan sudah
terdapat badan jalan melalui program ABRI Masuk Desa
(AMD). Setelah terdapat badan jalan, Departemen Pekerjaan
Umum (PU) Buleleng saat itu berjanji akan menindaklanjuti
dengan pengaspalan. Bahkan, menurutnya, sejak tahun 1995
usulan pengaspalan jalan itu sudah dimasukkan secara resmi
ke Departemen PU. ''Usulan tidak pernah diwujudkan,
sehingga jalan itu tetap berupa jalan tanah,'' ujarnya.
Warga menuntut,
tahun 2003 ini jalan harus sudah diaspal. Suwija bahkan
sempat mengancam akan menggerakkan seluruh warganya yang
berjumlah 1.500 orang, untuk menduduki Kantor Dinas Bina
Marga bila janji itu tetap diingkari. ''Yang datang
sekarang ini baru 25 persen, jika dikerahkan semuanya bisa
mencapai 10 truk,'' tandasnya.
Sementara Kepala
Dinas Bina Marga Made Beteng Wismaya mengatakan, jalan
yang diminta warga untuk diaspal itu merupakan jalan desa,
sehingga tidak masuk dalam pembahasan rakorbang. Karena
tak masuk rakorbang, jalan itu tak pernah mendapat
anggaran untuk diaspal. ''Kalau statusnya jalan kabupaten,
mungkin bisa diaspal melalui proyek peningkatan jalan,''
ujarnya.
Soal janji 11 tahun
lalu, Beteng mengatakan, tetap akan ditindaklanjuti sesuai
dengan kemampuan pemerintah. ''Kami akan mengaspal jalan
itu sepanjang satu kilometer. Belum bisa seluruhnya,''
ujarnya.
Biayanya, menurut
Beteng, akan diambilkan dari eks Program Penanggulangan
Prasarana Desa Tertinggal (P3DT). Sebagai jalan desa,
biasanya warga melakukan pengaspalan secara swadaya.
Namun, warga mengaku belum mampu melakukan swadaya karena
tingkat perekonomian masyarakat masih rendah.
(kmb15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar