Minggu, 21 April 2013

Tagih Janji Pengaspalan ......

Tagih Janji Pengaspalan ......
Warga Abasan Datangi Dinas Bina Marga
Singaraja (Bali Post) -
Warga Dusun Abasan Desa Panji Anom, Sukasada, tampaknya tak sabar menunggu janji pengaspalan jalan yang dilontarkan pemerintah, 11 tahun lalu. Akibatnya, Rabu (16/4) kemarin, sekitar 30 warga Dusun Abasan mendatangi Kantor Dinas Bina Marga, Pengairan dan Pertambangan di Jl. Kartini Singaraja. Mereka menuntut Dinas Bina Marga segera mengaspal jalan sepanjang 8 km yang menghubungkan Dusun Abasan, Desa Panji Anom dan Desa Tegallinggah.

Kepala Dusun Abasan Suwija memaparkan, janji pengaspalan jalan di wilayahnya itu terlontar sejak masa kepemimpinan Bupati Nyoman Tastra. Ceritanya, pada tahun 1992 di Dusun Abasan sudah terdapat badan jalan melalui program ABRI Masuk Desa (AMD). Setelah terdapat badan jalan, Departemen Pekerjaan Umum (PU) Buleleng saat itu berjanji akan menindaklanjuti dengan pengaspalan. Bahkan, menurutnya, sejak tahun 1995 usulan pengaspalan jalan itu sudah dimasukkan secara resmi ke Departemen PU. ''Usulan tidak pernah diwujudkan, sehingga jalan itu tetap berupa jalan tanah,'' ujarnya.
Warga menuntut, tahun 2003 ini jalan harus sudah diaspal. Suwija bahkan sempat mengancam akan menggerakkan seluruh warganya yang berjumlah 1.500 orang, untuk menduduki Kantor Dinas Bina Marga bila janji itu tetap diingkari. ''Yang datang sekarang ini baru 25 persen, jika dikerahkan semuanya bisa mencapai 10 truk,'' tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Bina Marga Made Beteng Wismaya mengatakan, jalan yang diminta warga untuk diaspal itu merupakan jalan desa, sehingga tidak masuk dalam pembahasan rakorbang. Karena tak masuk rakorbang, jalan itu tak pernah mendapat anggaran untuk diaspal. ''Kalau statusnya jalan kabupaten, mungkin bisa diaspal melalui proyek peningkatan jalan,'' ujarnya.
Soal janji 11 tahun lalu, Beteng mengatakan, tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan pemerintah. ''Kami akan mengaspal jalan itu sepanjang satu kilometer. Belum bisa seluruhnya,'' ujarnya.
Biayanya, menurut Beteng, akan diambilkan dari eks Program Penanggulangan Prasarana Desa Tertinggal (P3DT). Sebagai jalan desa, biasanya warga melakukan pengaspalan secara swadaya. Namun, warga mengaku belum mampu melakukan swadaya karena tingkat perekonomian masyarakat masih rendah. (kmb15)